BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan pada
dasarnya adalah usaha sadar untuk menumbuh kembangkan potensi sumber daya
manusia dengan cara mendorong dan menfasilitasi kegiatan belajar mereka. Secara
detail, dalam undang-undang RI NO 20 tahun 2003, tentang sistem Pendidikan
Nasional bab 1 pasal 1, bahwa pendidikan didefinisikan "sebagai usaha
sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan akhlak mulia, serta ketrampilan yang
di perlukan dirinya, masyarakat, Bangsa dan Negara".
Sekolah merupakan
salah satu tempat belajar dan lembaga pendidikan yang melaksanakan pengajaran
agama yang bertanggung jawab atas perkembangan siswa-siswinya. Khususnya yang
berkaitan dengan agama. Karena pendidikan agama adalah salah satu aspek sasaran
pembangunan yang menempati dasar dalam usaha pendidikan, serta bertujuan untuk
membentuk pribadi yang luhur dan utuh.
Tugas dan peranan
guru sebagai pendidik profesional sesungguhnya sangat kompleks, tidak terbatas
pada saat interaktif edukatif di dalam kelas, yang lazim disebut proses belajar
mengajar. Guru juga bertugas sebagai administrator dan evaluator. Dalam interaksi
edukatif unsur guru dan anak didik harus aktif, tidak mungkin terjadi proses
edukatif bila hanya satu unsur yang aktif. Aktif dalam arti sikap, mental dan
perbuatan. Dalam sistem pengajaran dengan pendekatan ketrampilan proses, anak
didik harus lebih aktif daripada guru. Guru hanya bertindak sebagai pembimbing
dan fasilitator.
Menurut Undang-Undang Standar Pendidikan Nasional No.20
tahun 2003 isi kurikulum pendidikan dasar wajib memuat sekurang-kurangnya bahan
kajian dan pelajaran : (1) pendidikan agama; (2) pendidikan kewarganegaraan;
(3) bahasa; (4) matematika; (5) ilmu pengetahuan alam; (6) ilmu pengetahuan
sosial; (7) seni dan budaya; (8) pendidikan jasmani dan olahraga; (9)
keterampilan/kejujuran; (10) muatan lokal.
Mata pelajaran Pendidikan Agama Kristen di sekolah dasar
merupakan salah satu mata pelajaran mempunyai peranan yang sangat penting, agar
siswa memiliki moral dan menjadi manusia yang percaya akan Tuhan Yang Maha Esa.
Pendidikan Agama Kristen juga merupakan salah satu upaya
untuk membangkitkan memiliki nilai luhur dan moral yang diwujudkan dalam
prilaku kehidupan sehari-hari, baik sebagai individu maupun anggota masyarakat
serta makhluk hidup ciptaan Tuhan juga untuk menghadapi pengaruh globalisasi.
Berdasarkan hasil pengamatan yang peneliti lakukan pada
siswa kelas IV SD Negeri ............. Kecamatan........., Kabupaten
...................... proses pembelajaran Pendidikan agama Kristen masih bersifat
konvensional yaitu menggunakan metode ceramah, tanya jawab, dan penugasan yang
bersifat monoton. Mayoritas para guru melupakan peranannya sebagai perancang
program pembelajaran, sehingga pembelajaran tidak efektif, efisien dan menarik.
Dalam implementasinya guru hanya sebatas transfer ilmu dan tidak membangun
karakteristik siswa.
Siswa terbiasa menghapal pembelajaran pendidikan agama
Kristen yang akhirnya siswa cepat lupa dengan materi yang diberikan. Hal ini
membuat siswa bosan, mengantuk, dan tidak semangat dalam memahami materi
pembelajaran pendidikan agama Kristen sehingga siswa tidak tertarik dalam
pembelajaran pendidikan agama Kristen yang berdampak pada hasil belajar.
Sebagaimana hasil yang diperoleh, bahwa penguasaan siswa terhadap mata
pelajaran masih rendah. Karena nilai
Kriteria Ketuntasan Minimal ( KKM ) mata pelajaran pendidikan Agama Kristen di
kelas V yaitu 70.00. Pada Ulangan Akhir Semester 1 mata pelajaran pendidikan
Agama Kristen hanya 15 siswa atau 42,85% siswa mencapai KKM, dan 20 siswa atau
57,15% yang belum mencapai KKM. Dengan nilai rata-rata kelas pelajaran pendidikan
Agama Kristen 58,28%.
Dalam hal ini peneliti menggunakan inovasi baru dengan
menggunakan metode pembelajaran yang dapat merangsang motivasi dan keaktifan
siswa dalam menguasai bahan pelajaran, guna menciptakan pembelajaran yang
sukses dan dapat meningkatkan kualitas hasil pembelajaran yaitu dengan
menggunakan metode pembelajaran.
Dalam hal ini peneliti menggunakan inovasi baru dengan
menggunakan metode pembelajaran yang dapat merangsang motivasi dan keaktifan
siswa dalam menguasai bahan pelajaran, guna menciptakan pembelajaran yang
sukses dan dapat meningkatkan kualitas hasil pembelajaran yaitu dengan
menggunakan metode pembelajaran.
Guru memilih metode Advokasi dalam pembelajaran
pendidikan agama Kristen, karena metode tersebut berpusat pada siswa (student-centered
advocacy learning) sering diidentikkan dengan proses debat.
Pembelajaran advokasi dipandang sebagai suatu
pendekatan alternatif terhadap pengajaran didaktis di dalam kelas yang
memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mempelajari isu-isu sosial dan
personal melalui keterlibatan langsung dan partisipasi pribadi. Metode
pembelajaran advokasi menuntut para peserta didik terfokus pada topik yang
telah ditentukan sebelumnya dan mengajukan pendapat yang bertalian dengan topik
tersebut.
Berdasarkan kenyataan dan latar belakang masalah yang
terdapat di SD Negeri ............. Kecamatan ..........., peneliti bermaksud menerapkan
metode pembelajaran advokasi disekolah untuk meningkatkan hasil belajar pendidikan
agama Kristen pada siswa kelas IV agar mencapai nilai Kriteria Ketuntasan
Minimum.
B.
Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, dapat
diidentifikasi masalah-masalah sebagai berikut. Mengapa hasil belajar
pada pelajaran pendidikan Agama Kristen untuk siswa di SD
Negeri ........... Kecamatan ............
masih rendah?, Faktor-faktor apa saja yang menyebabkan hasil belajar pendidikan
Agama Kristen siswa di SD Negeri ................ Kecamatan
.............. menjadi rendah?,
Mengapa pelajaran pendidikan agama Kristen menjadi membosankan untuk siswa di SD
Negeri .............. Kecamatan ....................
Kabupaten .....................?, Bagaimana penerapan metode pembelajaran Advokasi
dalam proses pengajaran pendidikan Agama Kristen?, Apakah penggunaan metode Advokasi
dapat meningkatkan hasil belajar Pendidikan Agama Kristen siswa SD
Negeri .............?
Berdasarkan identifikasi masalah dan latar belakang di atas,
maka penelitian ini saya batasi ruang lingkup permasalahan yang akan diteliti
agar pembahasan lebih terarah dan terfokus pada masalah pokok yang akan
diteliti. Peneliti hanya membatasi masalah yang dihadapi siswa kelas IV SD
Negeri ............ yaitu:
Peningkatan hasil belajar Pendidikan Agama Kristen siswa kelas IV melalui
metode pembelajaran advokasi.
C.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
uraian pada latar belakang masalah,
maka dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut :“ Bagaimana
penggunaan metode pembelajaran advokasi dalam meningkatkan hasil belajar
pendidikan Agama Kristen pada siswa
kelas IV SD Negeri ........ Kecamatan ..................., Kabupaten
................?“.
D. Tujuan
Penelitian
Dalam melakukan penelitian, peneliti
mengemukakan secara singkat tujuan penelitian tindakan kelas yang ingin dicapai
dengan mendasarkan pada rumusan masalah. Tujuan dari penelitian ini adalah
untuk meningkatkan hasil belajar pendidikan Agama Kristen melalui metode
pembelajaran advokasi pada kelas IV SD Negeri ......... Kecamatan ..............
Kabupaten................
Manfaat yang dapat di peroleh melalui
penelitian ini antara lain sebagai berikut:
Bagi Siswa: Hasil penelitian ini
dapat memberikan manfaat untuk mendapatkan informasi baru tentang kemajuan
hasil belajar siswa dalam mata pelajaran Pendidikan Agama Kristen.
Bagi Guru :Hasil penelitian ini
menambah wawasan dalam pola pembelajaran yang baru dalam memperbaiki proses
pembelajaran melalui suatu kajian yang mendalam terhadap apa yang terjadi
dikelas.
Bagi sekolah:Hasil penelitian ini
dapat digunakan sebagai masukan dalam rangka mengefektifkan pembinaan,
pengelolaan, dan pemanfaatan sumber belajar dan metode dalam pembelajaran.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar